Langsung ke konten utama

Haram karena Cara Mendapatkannya

Siapa yang tidak mau harta? Siapa yang tidak mau kekayaan? Harta dan kekayaan ini adalah duniawi, dan tidak usah munafik, karena harta dan kekayaan adalah simbol dari kemakmuran. Tapi yang jadi pertanyaan adalah bagaimana cara mendapatkan harta dan kekayaan tersebut? Tidak ada orang yang mau miskin, meskipun dalam hakikatnya kaya dan miskin bagian dari kodrati manusia dan bagian dari kehidupan yang telah digariskan yang maha kuasa. Dan yang salah ada sebagian orang yang lupa ketika harta dan kekayaan itu menjadi tuan dan lebih dirajakan,  yang lebih di"ninabobokan" dengan  nafsu sehingga melupakan rambu-rambu dosa yang akan mengikatnya nanti. Dibawah ini tulisan yang saya ambil dari sumber pengusahamuslim.com dan mungkin hanya untuk diketahui saja : 
Siapa saja yang mendapatkan harta yang haram karena cara mendapatkannya, itu tidak lepas dari tiga kemungkinan:
PertamaBoleh jadi, harta haram tersebut didapatkan dari penjualan jasa, dan orang yang menyerahkan harta haram itu telah mengambil manfaat dari jasa yang haram tersebut, misalnya: upah yang didapatkan penyanyi, uang pembayaran untuk pelacur, dan lain-lain.
Jika demikian kondisinya maka harta haram tersebut tidak boleh dipulangkan kepada orang yang memberikannya. Wajib bagi orang yang mendapatkan harta tersebut untuk menyedekahkannya untuk dirinya sendiri. Semoga hal itu bisa menghapus kemaksiatan yang telah dia lakukan. Di samping itu, terdapat kewajiban untuk bertobat dari dosa yang menjadi penyebab sehingga dia mendapatkan harta haram tadi.
KeduaHarta haram yang didapatkan dari orang lain, dengan cara tukar-menukar dengan hal yang haram, misalnya: berbagai transaksi yang haram, membungakan uang kepada orang yang berada dalam kondisi kepepet. Harta haram semisal ini wajib dikembalikan kepada pemiliknya, jika si pemilik masih dijumpai, atau harta tersebut dikembalikan kepada ahli waris si pemilik tadi. Dengan demikian, bebaslah orang tersebut dari kewajiban.
KetigaMemegang harta milik orang lain dan sudah tidak lagi mengetahui keberadaan orang tersebut, misalnya: barang-barang titipan, agunan utang, atau harta yang didapat dengan cara merampas.
Harta-harta tersebut kita pegang, namun kita tidak mengetahui pemilik atau ahli warisnya. Ada dua pilihan langkah untuk membebaskan diri dari harta orang lain, pada kondisi seperti ini:
1. Harta tersebut disedekahkan atas nama pemilik barang, karena menyerahkan barang tersebut kepada pemiliknya adalah suatu hal yang tidak mungkin dilakukan secara realita. Adapun pemanfaatan barang tersebut, juga merupakan suatu hal yang tidak mungkin dilakukan secara syariat. Padahal, tujuan pokok harta adalah dimanfaatkan.
Dalam kondisi ini, kita tidak bisa membayangkan cara untuk bisa memanfaatkan barang tersebut, kecuali dengan cara menyedekahkannya atas nama si pemilik barang. Nilai dari sedekah ini tidaklah hilang, selama pemilik sebenarnya belum diketahui. Jika pemilik atau ahli waris bisa ditemukan, setelah harta tersebut disedekahkan, maka pemilik barang memiliki dua pilihan: menerima sedekah yang telah dilakukan sehingga pahala sedekah itu untuk pemilik barang, ataukah tidak setuju dengan tindakan "sedekah" tersebut sehingga pahala sedekah itu untuk orang yang menyedekahkannya dan nilai dari harta tersebut dikembalikan kepada pemilik sebenarnya.
2. Memberikan barang-barang tersebut kepada kas negara, lalu pemerintah memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan umum.
Uraian di atas adalah rincian hukum untuk harta yang berstatus haram karena cara mendapatkannya. Adapun harta yang berstatus haram karena status bendanya itu sendiri, seperti: bangkai, darah, daging babi, dan khamar maka hukum "haram" itu melekat pada bendanya, sehingga benda haram tersebut wajib dijauhi dalam kondisi apa pun.
SumberMajmu Al-Fawaid wa Iqtinash Al-Awabid, faidah ke-37, hlm. 42--43, karya Ibnu Sa’di, terbitan Dar Al-Minhaj, Kairo, cetakan pertama, 1424 H.

Sharing info : PengusahaMuslim.com

Komentar

  1. Good gan..jadi pengen hati2 neh..

    BalasHapus
  2. oke deh..apapun yg dilakukan baiknya y hati2..trim dah berkunjung..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teks Bacaan Gema Takbir Malam Lebaran

Ketenangan hati dan jiwa setelah melaksanakan ibadah puasa bulan ramadhan, terasa begitu indah ketika dikumandangkan gema takbir " Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, Walillahilham " Dan malam lebaran adalah waktunya Takbiran.  Dan inilah  teks bacaan atau lafadz  takbir malam lebaran (Idul fitri/Idul adha). Lengkap dengan teks arab dan arti serta bentuk teks takbir versi panjang (sempurna) a. Takbir umumnya  : الله اكبر- الله اكبر- الله اكبر لااله الاالله والله اكبرالله اكبر ولله الحمد Allaahu akbar.. Allaahu akbar.. Allaahu akbar..... Laa - ilaaha - illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar walillaahil - hamd. Artinya : Allah maha besar (3X) Tiada Tuhan selain Allah Allah maha besar Allah maha besar dan segala puji bagi Allah. b. Baca'an yang sempurna  : الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا, لااله الا الله وحده, صدق وعده, ونصر عبده, وأعزجنده وهزم الاحزاب واحده, لااله الاالله ولانعبد الاإياه, مخلصين له الد ين, ولو كره الكا فرون, ولو كره الم

Jarak Tempuh Antar Kota & Antar Provinsi (di Pulau Jawa-Madura-Bali)

A. RUTE JAKARTA – JAWA TIMUR – BALI 1. Jakarta-Denpasar : Jakarta-cikampek (via tol) = 73 km, Cikampek-Sukamandi-Ciasem-Pamanukan = 46 km, Pamanukan-patrol-kandanghaur-lohbener = 56 km, Lohbener-Jatibarang-Palimanan (via tol)-Plumbon-Kanci = 74 km, Kanci-Losari = 29 km, Losari-Brebes = 27 km, Brebes-Tegal = 9 km, Tegal-Pemalang = 27 km, Pemalang-Comal-Pekalongan = 31 km, Pekalongan-Batang-Weleri-Kendal = 50 km, Kendal-Kaliwungu-Semarang = 12 km, Semarang-Demak = 18 km, Demak-Kudus = 25 km, Kudus-Pati = 24 km, Pati-Rembang = 35 km, Rembang-Tuban = 100 km, Tuban-Babat = 28 km, Babat-Lamongan = 27 km, Lamongan-Gresik = 28 km, Gresik-Surabaya = 15 km, Surabaya-Bangil-Pasuruan = 64 km, Pasuruan-Probolinggo-Situbondo-Ketapang = 246 km, Gilimanuk-Negara-Tabanan = 108 km, Tabanan-Denpasar = 26 km. Total Jarak Tempuh = 1178 km 2. Jakarta-Banyuwangi : Jakarta-cikampek (via tol) = 73 km, Cikampek-Sukamandi-Ciasem-Pamanukan = 46 km, Pamanukan-patrol-kandanghaur-lohbener = 56 km, L

‘Love Story’ trilogi cinta abadi Acha & Irwansyah

Mengawali tahun 2011, rumah produksi Kharisma Starvision Plus menghadirkan film drama cinta Love Story , yang kembali diperankan oleh aktor dan artis Acha Septriasa dan Irwansyah. Sebelum ini, keduanya dipertemukan dalam Heart (2006) dan Love Is Cinta (2007). Ini menjadi 'trilogi' dari karya sutradara Hanny R Saputra dan penulis skenario Armantono.   Kisah Love Story berangkat dari ‘cinta terlarang’ yang di film ini digambarkan sebagai mitos di daerah, bahwa cinta dari dua desa yang terpisahkan sungai akan mengakibatkan bencana. Pendekatan tradisi ini dilakukan melalui diskusi panjang produser, sutradara dan penulis skenario ketika ceritera akan ditulis. "Awalnya perbedaan agama yang akan diambil sebagai landasan ceritera, tetapi akhirnya disadari bahwa pendekatan latar belakang cinta terlarang ini bukanlah esensi dari kisah cinta dalam Love Story. Justru perjuangan bahwa cinta adalah anugerah yang menularkan hal-hal positif lebih penting untuk disampaikan,&qu