Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2011

Teks Bacaan Gema Takbir Malam Lebaran

Ketenangan hati dan jiwa setelah melaksanakan ibadah puasa bulan ramadhan, terasa begitu indah ketika dikumandangkan gema takbir " Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, Walillahilham " Dan malam lebaran adalah waktunya Takbiran.  Dan inilah  teks bacaan atau lafadz  takbir malam lebaran (Idul fitri/Idul adha). Lengkap dengan teks arab dan arti serta bentuk teks takbir versi panjang (sempurna) a. Takbir umumnya  : الله اكبر- الله اكبر- الله اكبر لااله الاالله والله اكبرالله اكبر ولله الحمد Allaahu akbar.. Allaahu akbar.. Allaahu akbar..... Laa - ilaaha - illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar walillaahil - hamd. Artinya : Allah maha besar (3X) Tiada Tuhan selain Allah Allah maha besar Allah maha besar dan segala puji bagi Allah. b. Baca'an yang sempurna  : الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا, لااله الا الله وحده, صدق وعده, ونصر عبده, وأعزجنده وهزم الاحزاب واحده, لااله الاالله ولانعبد الاإياه, مخلصين له الد ين, ولو كره الكا فرون, ولو كره الم

Panduan I'tikaf Ramadhan

I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1] Dalil Disyari’atkannya I’tikaf Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2] Dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.[3] Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ ا

Ikhlas Dalam Berbuat dan Beramal

Allah ta'ala berfirman : [ Barang siapa yangmenghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah diakhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan ] Huud : 15-16 Dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya segala pekerjaan itu [ diterima atau tidaknya di sisi Allah ]hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya, maka barang siapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya,maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang akan dia menikah dengannya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan. HR. Muttafaq 'alaih. Niat a

Membaca Shalawat untuk Nabi

Bulan ramadhan adalah bulan penuh ibadah. Banyak yang dilakukan untuk mendapatkan amal dan pahala yang sebesar-besarnya tentunya secara khusyu dan senantiasa bertawadhu kepadaNya. Membaca Shalawat untuk Nabi adalah salah satu amalan ibadah yang dapat menenangkan hati dan jiwa kita. Sebagai bagian dari koleksi data di blog Asob, saya mengutipnya dari sumber http://www.nu.or.id , untuk lebih memperjelas mengenai manfaat dari membaca shalawat untuk nabi tersebut. Membaca shalawat adalah salah satu amalan yang disenangi orang-orang NU, disamping amalan-amalan lain semacam itu. Ada shalawat “Nariyah”, ada “Thibbi Qulub”. Ada shalawat “Tunjina”, dan masih banyak lagi. Belum lagi bacaan “hizib” dan “rawatib” yang tak terhitung banyaknya. Semua itu mendorong semangat keagamaan dan cita-cita kepada Rasulullah sekaligus ibadah. Salah satu hadits yang membuat kita rajin membaca shalawat ialah: Rasulullah bersabda: Siapa membaca shalawat untukku, Allah akan membalasnya 10 kebaikan, diampuni 10

Cara Membuat Postingan Blog Menjadi Status Facebook atau Twitter Secara Otomatis

Bagaimana Cara Membuat Postingan Blog Menjadi Status Facebook atau Twitter Secara Otomatis? Lalu apa keuntungannya? Banyak! Salah satunya adalah untuk menginformasikan kepada teman – teman kita di Facebook maupun Twitter tentang update terbaru dari postingan blog kita juga bisa sebagai alternatif alat promosi blog. Cara membuat postingan blog menjadi status Facebook atau Twitter secara otomatis : LANGKAH 1 Pertama Anda login Blogger, Facebook, dan Twitter Anda terlebih dahulu kemudian buka situs http://twitterfeed.com/ lalu klik “Register Now” untuk mendaftar di sana. LANGKAH 2 Setelah itu akan tampil halaman baru, “Twitterfeed Sign Up”, lalu isi formulir pendaftaran (Sign Up Form) dengan email dan password Anda atau rekomendasi saya, pakai “Sign Up with OpenID”  lalu pilih ikon Blogger dan masukkan alamat blog Anda, misalnya http://techno-39.blogspot.com/ lalu klik "Sign In". LANGKAH 3 Kemudian Anda akan dibawa halaman “New Feed” lalu masukkan nama feed Anda (misaln

Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam

Sebagian umat Islam ada yang meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam? Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, trading saham, trading index, saham, dan komoditi? Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam? Mari kita ikuti selengkapnya. Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu,” sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran secara demikian itu, tak pelak lagi, membuat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat, bahwa tidak benar jual-beli barang